Manfaat dan Keutamaan Sholat Jum'at

Manfaat dan Keutamaan Sholat Jumat - Salat Jumat adalah aktivitas ibadah salat pemeluk agama Islam yang dilakukan setiap hari Jumat secara berjama'ah pada waktu dzhuhur.
Hukum Sholat Jumat:

Salat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki. Hal ini tercantum dalam Al Qur'an dan Hadits berikut ini:
  • Al Qur'an Al Jumu'ah ayat 9 yang artinya:"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)
  • "Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan salat Jum’at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
  • "Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) salat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan salat Jum’at.” (HR. Muslim)
  • "Salat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
Adapun tata cara pelaksanaan salat Jum’at, yaitu :
  1. (Pada beberapa masjid) mengumandangkan Adzan Dzuhur sebagai adzan pertama
  2. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
  3. Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur. Pada beberapa masjid adzan ini adalah adzan kedua.
  4. Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian memberikan nasihat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala.
  5. Khatib duduk sebentar di antara dua khutbah
  6. Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai
  7. Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan salat. Kemudian memimpin salat berjama'ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan.
Dari Aus bin Aus, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at dan mengeramasi rambutnya, cepat-cepat dan bergegas (ke shalat Jum’at), mendekat, diam dan mendengarkan, maka dengan setiap langkah kaki yang diayunkannya, baginya serupa dengan pahala selama satu tahun, puasa dan shalat sunatnya,” (Diriwayatkan At-Tirmidzy, yang menurutnya, ini hadits hasan, dan ibnu Khuzaimah). 
Pada salat Jumat setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal-hal berikut:
  • Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).
  • Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.
  • Menyegerakan pergi ke masjid.
  • Melakukan salat-salat sunnah di masjid sebelum salat Jum’at selama Imam belum datang.
  • Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
  • Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
  • Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jum’at dan siang harinya
  • Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.
Berikut adalah manfaat dari shalat jumat :

1. Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi.

2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.

3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan.

4. Sebagai syiar Islam.
Shalah Jum’at memiliki hukum wajib ‘ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.
Nah, buat para laki-laki, jangan sampe meninggalkan Shalat Jumat ya. Udah tau pahala nya kan?

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.